SD JUARA BATAM

Parenting Mencegah Kekerasan Seksual pada Anak

 

Kontributor : Aminah Nur Latifa

Pelecehan seksual adalah tindakan bernuansa seksual, baik melalui kontak non fisik (verbal) maupun fisik. Tindakan tersebut tidak boleh disepelekan karena dapat membuat seseorang tersinggung, merasa direndahkan, hingga memicu gangguan kesehatan mental dan fisik. Perlu diingat bahwa tindak pelecehan seksual tak hanya dapat dialami oleh orang dewasa semata.

Anak-anak yang berusia di bawah 17 tahun juga dapat menjadi korban pelecehan seksual. Apalagi belakangan ini, dunia maya tengah ramai memperbincangkan kasus kekerasan seksual pada anak. Berita buruknya, anak-anak yang mengalami pelecehan seksual kerap kali tidak menyadari kalau mereka dilecehkan. Padahal, hal ini dapat memengaruhi cara bertindak, berpikir, dan bagaimana perasaan anak seumur hidup.

Karena itu, penting bagi orang tua dan orang terdekat untuk mencegah anak menjadi objek pelecehan seksual. Salah satu cara yang dapat dilakukan adalah dengan memberikan edukasi pada anak.

Pada kesempatan ini juga hadir selaku pembicara Ibu Suryani. SE., M. I. Kom. Bu Suryani banyak membahas sejak kecil ditanamkan rasa malu pada anak dan orangtua memberi contoh menjaga rasa malu. Memisahkan tempat tidur anak-anak dengan orangtua. Mengenalkan semua mahramnya. Mengajarkan anak-anak untuk menjaga pandangannya.

Alhamdulillah, acara berjalan dengan lancar dan khidmat. Semoga orangtua yang hadir mendapatkan banyak pencerahan dan tambahan wawasan tentang mencegah kekerasan seksual pada anak